Sejarah mencatat bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu-Riau, salah satu bahasa daerah yang berada di wilayah Sumatera. Bahasa Melayu-Riau inilah yang diangkat oleh para pemuda pada “Konggres Pemoeda”, 28 Oktober 1928, di Solo, menjadi bahasa Indonesia. Pengangkatan dan penamaan bahasaMelayu-Riau menjadi bahasa Indonesia oleh para pemuda pada saat itu lebih “bersifat politis” daripada “bersifat linguistis”.Namun, untuk mewujudkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, parapemuda Indonesia pada saat itu “secara politis” menyebutkan bahasa Melayu-iau menjadi bahasa Indonesia. Nama bahasa Indonesialah yang dianggap bisa memancarkan inspirasi dan semangat nasionalisme, bukan nama bahasa Melayu yang berbau kedaerahan. Ikrar yang dikenal dengan nama “Soempah Pemoeda” ini butir ketiga
berbunyi “Kami poetera-poeteri Indonesia, mendjoendjoeng tinggi bahasa persatoean, bahasa Indonesia” (Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia). Dalam mengemban misinya, bahasa Indonesia terus berkembang seiring dengan keperluan dan perkembangan bangsa Indonesia, walaupun ada perkembangan yang menggembirakan dan ada perkembangan yang menyedihkan dan membahayakan, Dualisme perkembangan ini memang merupakan dinamika dan konsekuensi bahasa yang hidup Tetapi, karena bahasa Indonesia sudah ditahkikkan sebagai bahasa yang berkedudukan
tinggi oleh bangsa Indonesia, ia harus dipupuk dan disemaikan dengan baik dan penuh tanggung jawab agar ia bisa benar-benar menjadi “cermin” bangsa Indonesia. Akibatnya, pemakai bahasa Indonesia merasa apatis atau masa bodoh melihat kekangan-kekangan yang hebat terhadap bahasa Indonesia ketika itu. Seolah-olah bahasa Indonesia tidak akan mampu menjadi bahasa ilmu pengetahuan. Kaum penajajh ketika itu memang menginginkan seperti itu sehingga pemakai bahasa Indonesia merasa diri tidak berguna mempelajari dan
menguasai bahasa Indonesia. Orang Indonesia ketika itu merasa lebih terpelajar dan terhormat aoabila menguasai bahasa Belanda dengan baik. Orang Indonesia tidak merasa malu apabila tidak menguasai bahasa Indonesia dengan baik, tetapu akan merasa ada yang kurang apabila tidk menguasai bahasa Belanda dengan baik. Akibatnya, tidak banyak orang Indonesia yang mau mempelajari bahasa Indonesia dengan serius dan cukup menguasai bahasa Indonesia ala kadarnya untuk komunikasi umum.Apabila seseorang menggunakan bahasa Indonesia lisan dan lewat lafalnya dapat diduga atau dapat diketahui dari suku mana ia berasal,maka lafal orang itu bukanlah lafal bahasa Indonesia baku. Dengan kata lain, kata-kata bahasa Indonesia harus bebas dari pengaruh lafal asig dan/atau lafal daerah. Kesulitan yang dialami oleh sebagian besar pemakai bahasa Indonesia adalah sampai saat ini belum disusun kamus lafal bahasa Indonesia yang lengkap. Akibatnya, sampai sekarang belum adapatokan yang jelas untuk pelafalan kata peka, teras, perang, sistem, elang. Tetapi, pengucapan semangkin (untuk semakin), mengharapken (untuk mengharapkan), semua (untuk semua), mengapa (untuk mengapa), thenthu (untuk tentu), therima kaseh (untuk terima kasih), mBandung (untuki Bandung), dan nDemak (untuk Demak) bukanlah lafal baku bahasa Indonesia. sebagian besar masyarakat Indonesia, Bahasa Indonesia masih merupakan bahasa kedua setelah bahasa daerah (bahasa ibu). Termasuk juga bagi anak-anak Indonesia yang lahir dari perkawinan campur antar bangsa. Penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama kebanyakan kita temui pada keluarga yang terbentuk dari perkawinan antar etnis.
Kalau kita lihat dari sejarah, Bahasa Indonesia lahir dari Bahasa Melayu yang pada zaman dulu menjadi bahasa perdagangan antar pulau di Nusantara. Kemudian dikukuhkan menjadi Bahasa Persatuan melalui momen Sumpah Pemuda. Bahasa Melayu menjadi dominan di kala itu dikarenakan fleksibelitasnya akan bahasa-bahasa lain. Karena interaksi bangsa Indonesia saat itu lebih banyak dengan orang-orang Arab, maka Bahasa Arablah yang banyak diserap ke dalam Bahasa Melayu.
berbunyi “Kami poetera-poeteri Indonesia, mendjoendjoeng tinggi bahasa persatoean, bahasa Indonesia” (Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia). Dalam mengemban misinya, bahasa Indonesia terus berkembang seiring dengan keperluan dan perkembangan bangsa Indonesia, walaupun ada perkembangan yang menggembirakan dan ada perkembangan yang menyedihkan dan membahayakan, Dualisme perkembangan ini memang merupakan dinamika dan konsekuensi bahasa yang hidup Tetapi, karena bahasa Indonesia sudah ditahkikkan sebagai bahasa yang berkedudukan
tinggi oleh bangsa Indonesia, ia harus dipupuk dan disemaikan dengan baik dan penuh tanggung jawab agar ia bisa benar-benar menjadi “cermin” bangsa Indonesia. Akibatnya, pemakai bahasa Indonesia merasa apatis atau masa bodoh melihat kekangan-kekangan yang hebat terhadap bahasa Indonesia ketika itu. Seolah-olah bahasa Indonesia tidak akan mampu menjadi bahasa ilmu pengetahuan. Kaum penajajh ketika itu memang menginginkan seperti itu sehingga pemakai bahasa Indonesia merasa diri tidak berguna mempelajari dan
menguasai bahasa Indonesia. Orang Indonesia ketika itu merasa lebih terpelajar dan terhormat aoabila menguasai bahasa Belanda dengan baik. Orang Indonesia tidak merasa malu apabila tidak menguasai bahasa Indonesia dengan baik, tetapu akan merasa ada yang kurang apabila tidk menguasai bahasa Belanda dengan baik. Akibatnya, tidak banyak orang Indonesia yang mau mempelajari bahasa Indonesia dengan serius dan cukup menguasai bahasa Indonesia ala kadarnya untuk komunikasi umum.Apabila seseorang menggunakan bahasa Indonesia lisan dan lewat lafalnya dapat diduga atau dapat diketahui dari suku mana ia berasal,maka lafal orang itu bukanlah lafal bahasa Indonesia baku. Dengan kata lain, kata-kata bahasa Indonesia harus bebas dari pengaruh lafal asig dan/atau lafal daerah. Kesulitan yang dialami oleh sebagian besar pemakai bahasa Indonesia adalah sampai saat ini belum disusun kamus lafal bahasa Indonesia yang lengkap. Akibatnya, sampai sekarang belum adapatokan yang jelas untuk pelafalan kata peka, teras, perang, sistem, elang. Tetapi, pengucapan semangkin (untuk semakin), mengharapken (untuk mengharapkan), semua (untuk semua), mengapa (untuk mengapa), thenthu (untuk tentu), therima kaseh (untuk terima kasih), mBandung (untuki Bandung), dan nDemak (untuk Demak) bukanlah lafal baku bahasa Indonesia. sebagian besar masyarakat Indonesia, Bahasa Indonesia masih merupakan bahasa kedua setelah bahasa daerah (bahasa ibu). Termasuk juga bagi anak-anak Indonesia yang lahir dari perkawinan campur antar bangsa. Penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama kebanyakan kita temui pada keluarga yang terbentuk dari perkawinan antar etnis.
Kalau kita lihat dari sejarah, Bahasa Indonesia lahir dari Bahasa Melayu yang pada zaman dulu menjadi bahasa perdagangan antar pulau di Nusantara. Kemudian dikukuhkan menjadi Bahasa Persatuan melalui momen Sumpah Pemuda. Bahasa Melayu menjadi dominan di kala itu dikarenakan fleksibelitasnya akan bahasa-bahasa lain. Karena interaksi bangsa Indonesia saat itu lebih banyak dengan orang-orang Arab, maka Bahasa Arablah yang banyak diserap ke dalam Bahasa Melayu.
Pengembangan suatu bahasa terkait dengan bahasa sumber dari bahasa
tersebut. Perkembangan Bahasa Melayu tidaklah terlalu signifikan pada
saat ini. Kemiskinan dalam memproduksi kata-kata baru membuat Bahasa
Melayu menjadi stagnan dan cendrung dianggap sebagai bahasa kuno.
Sehingga kalau kita mencoba mengembangkan bahasa Indonesia dengan
merujuk kepada bahasa asalnya memang agak sulit.
Eksistensi bahasa, selain dipengaruhi kemassifan penggunaanya, juga
didukung oleh kemampuan bahasa tersebut dalam mengungkapkan fenomena
baru yang berkembang. Bahasa secara filosofis adalah pengungkapan
manusia atas realitas melalui simbol-simbol. Oleh karena itu,
perkembangan Bahasa Indonesia sangat tergantung pada tingkat
keberhasilan menciptakan kosa kata dan istilah-istilah baru.
Saat ini Bahasa Inggris menjadi Bahasa No. 1 di dunia. Sehingga
pengembangan Bahasa Indonesia sangat tergantung pada dinamisasi
penyerapan kata-kata Bahasa Inggris. Tentu saja hal ini penuh resiko.
Penyerapan bahasa tidaklah murni pada pengambilan kosa kata saja tapi
lebih dari itu. Budaya yang melatarbelakangi bahasa tersebut ikut
terbawa. Sedangkan banyak kultur negeri asal Bahasa Inggris yang tidak
sesuai dengan konteks Indonesia. Kita tidak perlu apriori. Penyerapan
Bahasa Inggris ke dalam Bahasa Indonesia merupakan keadaan yang tak
dapat dielakkan di era global dewasa ini. Namun satu hal yang perlu
dicatat, jangan sampai situasi ini mengakibatkan alienasi keberadaan
Bahasa Indonesia. Sebagai langkah alternatif, menurut penulis sudah
saatnya penyerapan kosa kata Bahasa Daerah semakin digiatkan. Tidak
saja akan berpengaruh positif pada penguatan persatuan nasional, tapi
juga penting dalam pemeliharaan Bahasa Daerah yang saat ini mengalami
kemunduran luar biasa. Sangat disayangkan potensi kekayaan kosa kata
dan makna Bahasa Daerah yang dekat dalam kesehariaan kita dibiarkan
begitu saja.
Problem kedua penggunaan Bahasa Indonesia adalah masih kentalnya dialek daerah dalam percakapan. Dalam pergaulan kita sering mendengar Bahasa Indonesia ala Minang, Bahasa Indonesia ala Medan, Bahasa Indonesia ala Papua, Bahasa Indonesia ala Sunda, Bahasa Indonesia ala Jawa, dan lain sebagainya. Seringkali hal ini membuat risih telinga. Kita tidak punya standar dialek Bahasa Indonesia yang baku. Jika dikatakan dialek Bahasa Indonesia yang benar adalah dialek Jakarta, maka ini barulah sekedar asumsi belaka.
Akhirnya, ketika kita meletakkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Persatuan, maka kepedulian kita demi keberlangsungan eksistensi Bahasa Indonesia sangatlah diperlukan. Tidak hanya sebagai alat untuk berkomunikasi, tapi lebih dari itu, dengan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, kita bisa menampakkan pesona keluhuran budi bangsa Indonesia. Hidup Bahasa Indonesia.
Problem kedua penggunaan Bahasa Indonesia adalah masih kentalnya dialek daerah dalam percakapan. Dalam pergaulan kita sering mendengar Bahasa Indonesia ala Minang, Bahasa Indonesia ala Medan, Bahasa Indonesia ala Papua, Bahasa Indonesia ala Sunda, Bahasa Indonesia ala Jawa, dan lain sebagainya. Seringkali hal ini membuat risih telinga. Kita tidak punya standar dialek Bahasa Indonesia yang baku. Jika dikatakan dialek Bahasa Indonesia yang benar adalah dialek Jakarta, maka ini barulah sekedar asumsi belaka.
Akhirnya, ketika kita meletakkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Persatuan, maka kepedulian kita demi keberlangsungan eksistensi Bahasa Indonesia sangatlah diperlukan. Tidak hanya sebagai alat untuk berkomunikasi, tapi lebih dari itu, dengan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, kita bisa menampakkan pesona keluhuran budi bangsa Indonesia. Hidup Bahasa Indonesia.
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Secara formal sampai saat ini bahasa Indonesia mempunyai empat
kedudukan, yaitu sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa
negara, dan bahasa resmi. Dalam perkembangannya lebih lanjut, bahasa Indonesia berhasil mendudukkan diri sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Akibat pencantuman bahasa Indonesia dalam Bab XV,
Pasal 36, UUD 1945, bahasa Indonesia pun kemudian berkedudukan sebagai
bahasa budaya dan bahasa ilmu. Di samping sebagai bahasa negara dan bahasa resmi.
Dalam hubungannya sebagai bahasa budaya, bahasa Indonesia merupakan
satu-satunya alat yang memungkinkan untuk membina dan mengembangkan
kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia memiliki
ciri-ciri dan identitas sendiri, yang membedakannya dengan kebudayaan
daerah. Saat ini bahasa Indonesia dipergunakan sebagai alat
untuk menyatakan semua nilai sosial budaya nasional. Pada situasi
inilah bahasa Indonesia telah menjalankan kedudukannya sebagai bahasa
budaya. Di samping itu, dalam kedudukannya sebagai
bahasa ilmu, bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pendukung ilmu
pengetahuna dan teknologi (iptek) untuk kepentingan pembangunan
nasional.
Secara formal sampai saat ini bahasa Indonesia mempunyai empat
kedudukan, yaitu sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa
negara, dan bahasa resmi. Dalam perkembangannya lebih lanjut, bahasa Indonesia berhasil mendudukkan diri sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Akibat pencantuman bahasa Indonesia dalam Bab XV,
Pasal 36, UUD 1945, bahasa Indonesia pun kemudian berkedudukan sebagai
bahasa budaya dan bahasa ilmu. Di samping sebagai bahasa negara dan bahasa resmi.
Dalam hubungannya sebagai bahasa budaya, bahasa Indonesia merupakan
satu-satunya alat yang memungkinkan untuk membina dan mengembangkan
kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia memiliki
ciri-ciri dan identitas sendiri, yang membedakannya dengan kebudayaan
daerah. Saat ini bahasa Indonesia dipergunakan sebagai alat
untuk menyatakan semua nilai sosial budaya nasional. Pada situasi
inilah bahasa Indonesia telah menjalankan kedudukannya sebagai bahasa
budaya. Di samping itu, dalam kedudukannya sebagai
bahasa ilmu, bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pendukung ilmu
pengetahuna dan teknologi (iptek) untuk kepentingan pembangunan
nasional.